BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Usaha
kecil dan menengah merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang
dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Keberadaan usaha
kecil menengah tersebut harus didukung dan didorong kemampuannya agar
tetap eksis, sehingga dapat memperluas kesempatan usaha dan
memperluas lapangan pekerjaan. Usaha Kecil Menengah (UKM) mempunyai
peran penting dan strategis bagi pertumbuhan ekonomi negara, baik
negara berkembang maupun negara maju.
Masalah utama yang
menjadi fokus dalam pengembangan usaha kecil menengah adalah mengenai
pengelolaan keuangan. Karena banyak usaha kecil dan menengah yang
beranggapan bahwa pengelolaan keuangan merupakan hal yang mudah dan
sederhana. Namun dalam kenyataanya, pengelolaan keuangan pada UKM
membutuhkan keterampilan Akuntansi yang baik oleh pelaku bisnis usaha
kecil menengah. Benjamin (1990) berpendapat bahwa kelemahan UKM dalam
penyusunan laporan keuangan itu antara lain disebabkan rendahnya
pendidikan dan kurangnya pemahamam terhadap Standar Akuntansi
Keuangan (SAK). Raharjo (1993) berpendapat bahwa rendahnya penyusunan
laporan keuangan disebabkan karena tidak adanya peraturan yang
mewajibkan penyusunan laporan keuangan bagi UKM.
Laporan keuangan
merupakan alat yang sangat penting untuk memperoleh informasi
mengenai posisi keuangan perusahaan dan hasil usaha yang dicapai oleh
suatu perusahaan. Salah satu bentuk informasi yang dapat digunakan
untuk mengetahui kondisi dan perkembangan suatu perusahaan adalah
laporan keuangan